WahanaNews-Langkat | Sat Narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap jaringan bandar narkoba jenis ekstasi di kota binjai di jalan gunung kawi kelurahan bhakti karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai provinsi sumatera utara, Jumat (02/6/2023)
Baca Juga:
Polres Binjai Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Selesai
Sesuai dengan komitmen Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH Sik Msi untuk melakukan pinindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, mengingat narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,
Untuk menindaklanjuti komitmen pimpinannya Kasat Narkoba polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane , SH, M.H., memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi dari masyarakat bahwasanya di Kelurahan Bakti Karya sedang ada transaksi jual beli narkoba,
Kanit-1 Sat Narkoba IPDA Edy Supratman SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP sesuai dengan informasi awal dan setelah tim sampai di TKP menemukan 3 pria yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian tim sat narkoba polres binjai mendekati ketiga orang laki-laki tersebut serta melakukan pemeriksaan,
Baca Juga:
Bandar Narkoba Siap Antar Pesanan Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai
Saat itu juga dilakukan pemeriksaan terhadapnya, kemudian ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi pil narkotika jenis ekstasi bewarna pink sebanyak 175 butir dan uang tunai sebesar Rp.28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah) sebagai hasil penjualan ekstasi, 1 (satu) unit hp merk OPPO warna biru, 1 (satu) buah tas warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk CBR No.Pol BK 3919 RBB milik terduga an. RPAS (30)
Sedangkan dari terduga AP (23) di sita 1 (satu) unit Hp merk REALME dan dari terduga MG disita 1 (satu) unit hp merk OPPO warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy No.Pol BK 5186 RAS.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap ketiga terduga pelaku kemudian dianya mengakui bahwa mereka akan bermaksud melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi yang sedang mereka bawa,