Langkat, Wahananews.co | Satresnarkoba Polres Binjai berhasil meringkus dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu - sabu dari kawasan Dusun Saudara Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/4/2025) pukul 23.00 wib.
Adapun kedua tersangka masing Surya Effendi (34) Warga Jalan KKP Lingkungan III Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai selatan dan rekannya Ahmad Arifin Chandra (35) Warga Dusun VI Saudara Desa Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Satu Buron, Satreskoba Polres Tapteng Ringkus Pengedar Ganja
Awalnya terjadi penangkapan Unit 2 Satnarkoba Polres Binjai mendapatkan informasi bahwasanya ada dua pria menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu - sabu , Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit 2 Satnarkoba dipimpin Ipda Eddy Supratman SH langsung turun kelokasi dan melihat kedua tersangka sesuai informasi langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu sabu didalam tas sandang terduga Surya Effendi.
Dan menemukan barang bukti Sebanyak 8 (delapan) plastik klip transparan yg berisikan Narkotika jenis sabu, 1(satu) Bungkus plastik klip transparan kosong, dan 1 (satu) Unit Hp oppo berwarna hitam. Selain itu petugas juga menemukan satu plastik klip transparan yg berisikan sabu dari tangan kanan terduga Ahmad Arivin Chandra.
Setelah petugas mengamankan ke tiga orang laki laki tersebut, selanjutnya petugas menanyakan dari mana ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut, dan kedua terduga yg memiliki Narkotika jenis sabu tsb menerangkan ia mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki laki yg berinisial Ed di Tugu Rambutan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Setalah mendapat keterangan dari kedua terduga anggota Unit 2 Polres Binjai langsung melakukan pencarian ke lokasi yang di maksud, namun tidak menemukannya. Selanjutnya Kedua Terduga di bawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Polres Binjai ratakan barak narkoba di BInjai Timur Langkat, Wahananews
Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo SH Sik Msi melalui Kasi Humas AKP Junaidi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Binjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.[red]