Langkat,Wahananews.co | Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026, bertempat di Gedung Kolaborasi Polres Langkat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, serta Kasi Propam IPTU Fery.
Baca Juga:
Kapolres Langkat Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah, Berikan Edukasi dan Pencerahan Kamtibmas kepada Jamaah
Konferensi pers turut dihadiri para insan pers dari media televisi nasional, media online, serta influencer yang selama ini bersinergi dengan Polres Langkat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sebagai narasumber, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka yang berhasil diamankan.
Baca Juga:
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,” ujar Kapolres Langkat.
Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 2.152,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 782,88 gram.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP David Triyo Prasojo turut memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya, diantaranya pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34), serta pengungkapan kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24).