Langkat,Wahananews.co | Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025) pukul 16.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di desa Emplasemen Kwala Mencirim kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, dimana lokasi tersebut sudah dimusnahkan secara berulang kali.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan warga kurang mampu.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa :
" 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 20 (dua puluh) buah pipet sekop
" Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga:
Polsek Sei Bingei Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya.[red]