Langkat, Wahananews.co | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. DJoelham Binjai menggelar konferensi pers terkait adanya pasien meninggal dunia sewaktu cuci darah bernama Rantam br Ketaren (75) yang menjalani (Hemodialisa).
Konferensi pers yang digelar di Aula RSUD DR. Djoelham Binjai, Kamis (6/3/2025) dihadiri langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD DR. Djoelham Binjai, dr Romi A. Lukman, penanggungjawab Hemodialisa dr Alfred Situmorang, Sp. PD, serta kuasa hukum pihak Rumah Sakit, Arif Budiman Simatupang.
Baca Juga:
Fotonya Dicutat, Kemas Herman Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online
Menurut dr. Romi A. Lukman, pelayanan yang diberikan oleh RSUD DR. Djoelham Binjai kepada para pasien sudah sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).
"Untuk kasus ini, kami sudah sesuai prosedur. Kami juga minta segala tuduhan atau dugaan tersebut jangan hanya yang kita lihat saja," ungkapnya.
Terkait pelayanan yang kurang baik ataupun kekurangan di RSUD DR. Djoelham Binjai, pria yang baru sekitar sebulan menjabat sebagai Plt Direktur tersebut mengaku sudah mulai melakukan perbaikan.
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Sambut Kedatangan Danrem 042/Gapu Di Bumi Merangin
Disinggung adanya pasokan air dari BPBD Binjai bertepatan dengan proses cuci darah terhadap korban, Plt. Direktur RSUD DR. Djoelham tersebut menegaskan bahwa hal itu untuk menjaga kestabilan air.
"Kalau ditanya mengapa harus air dari Damkar dan apakah disini tidak ada air seperti yang disampaikan anak korban dengan kwalitas buruk, hal itu tentunya tidak. Kita disini ada pasokan air seperti dari BPBD yang tujuannya untuk menjaga kestabilan air tersebut," ucap dr Romi.
Walau pun pasokan air dari BPBD Binjai tersebut merupakan air yang bersih, sebut dr Romi, namun pihaknya tidak serta merta langsung memasukkan ke mesin Hemodialisa.
"Air yang dari BPBD itu pasti air bersih dan bukan air yang diduga seperti di pemberitaan, yaitu tidak steril. Air itu juga bukan serta merta masuk ke mesin. Terlebih dahulu akan di filter atau disaring lagi hingga memenuhi standard dan layak untuk di pakai," ujarnya.
Begitu pun, dr Romi mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya korban. Sebab menurutnya, pelayanan yang diberikan terhadap pasien tersebut sudah maksimal.
"Kami turut berbelasungkawa, semoga keluarga tabah dan ikhlas," tuturnya.
Sementara itu, penanggungjawab Hemodialisa di RSUD DR. Djoelham Binjai, dr Alfred Situmorang Sp. PD, saat disinggung tentang adanya tulisan "No Water" dalam proses cuci darah terhadap korban mengatakan, proses (cuci darah) tetap bisa dilakukan meskipun mengalami kekurangan air.
"Jadi fungsi air itu untuk menjaga kestabilan pasokan air yang masuk ke mesin. Dalam hal ini, kurang air yang dimaksud tidak secara spesifik ke mesin. Air pada tubuh pasien yang menjalani cuci darah ibarat pasien yang menjalani cuci darah dalam kondisi puasa," bebernya.
Disoal apakah darah akan dapat mengalami pembekuan karena kekurangan air saat dilakukan proses cuci darah, dokter spesialis penyakit dalam itu pun langsung menjawabnya.
"Memang darah yang dikeluarkan dari tubuh dan sifat darah memang akan membeku kalau keluar dari pembuluh darah. Namun dalam proses cuci darah, ada yang namanya Efalin yang berfungsi untuk mengencerkan darah yang keluar dari pembuluh darah. Jika ada trouble, maka akan ada SOP nya, biasanya HD itu kita hentikan dan darah akan balik lagi ke pasien dan itu merupakan standar operasi," urai dr Alfred.
Ditempat yang sama, kuasa hukum RSUD DR. Djoelham Binjai, Arif Budiman Simatupang, dalam penyampaiannya menegaskan jika kliennya sudah bekerja sesuai SOP.
"Dari awal sudah dijelaskan tidak ada hubungannya antara "no water" dengan meninggalnya pasien. Yang dikatakan malapraktik itu adalah kelalaian, namun disini tidak ada kelalaian," tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, Arif juga mengatakan jika keluarga korban merasa keberatan dan dirugikan, ia pun mempersilahkannya ke jalur hukum.
"Jangan terus mencari titik kelemahan manajemen rumah sakit, seperti mendatangi inspektorat yang tidak ada hubungannya dengan permasalahan. Dalam hal ini kita harus taat pada regulasi," pungkasnya.
Pun begitu, sambung Arif, ia dan kliennya juga turut berduka atas meninggalnya korban saat menjalani cuci darah di RSUD DR. Djoelham Binjai.
Diketahui, Rantam Br Ketaren (75) meninggal dunia saat menjalani cuci darah di RSUD DR. Djoelham Binjai. Kematian korban diduga akibat malapraktik dan beredar viral di media sosial (medsos).
Kejadian tersebut bermula pada saat korban menjalani cuci darah untuk kedua kalinya di Ruang Hemodialisa yahg berada di RSUD DR Djoelham.[red]