Langkat Wahananews co | Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jumat, (08/5/2026 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan S.H. menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Lingkungan I Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babalan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sungguh SH melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan.
Baca Juga:
Gerak Cepat Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura
Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Babalan serta Kepling Lingkungan I Tangkahan Serei bergerak menuju lokasi. Sesampainya di TKP, petugas melakukan penyergapan di sebuah rumah papan yang dicurigai sebagai tempat aktivitas transaksi haram tersebut.
Di dalam rumah, petugas mendapati dua orang, yakni MH alias OCON dan SANTI. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:
1 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,1 unit handphone Infinix warna biru
1 buah skop sabu,Barang bukti ditemukan di atas meja tempat pelaku duduk.
Saat diinterogasi di lokasi, MH alias OCON mengakui bahwa ia benar menjual narkotika jenis sabu.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Babalan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.[red]