Penggerebekan di Paya Bengkuang, Polsek Gebang Amankan Seorang Pria dan Sabu Siap Edar
Langkat,Wahananews.co l Polsek Gebang berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun I, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (6/5/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Gerak Cepat Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura
Tersangka diketahui bernama Ermawan (45), warga Dusun II Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Ia ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.
Informasi Warga Berujung Penggerebekan
Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E., menerima laporan dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Dusun I Paya Bengkuang sering dijadikan tempat penyalahgunaan sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi dengan didampingi Kepala Dusun I Paya Bengkuang, Sumariono.
Baca Juga:
Penelitian Tahap-I T.A. 2026 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polres Binjai
Setibanya di TKP, petugas memanggil penghuni rumah. Saat itu, polisi melihat seorang laki-laki berusaha kabur melalui jendela kamar. Petugas kemudian mendobrak pintu dapur dan langsung melakukan pengejaran.
Buang Barang Bukti di Bawah Pohon Pisang. berusaha melarikan diri, tersangka terlihat membuang sebuah benda di bawah pohon pisang.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkusnya dan menemukan benda yang dibuang tersebut. Setelah dibuka, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui identitasnya sebagai Ermawan.
Penggeledahan Rumah Temukan Barang Bukti Tambahan
Polisi kemudian membawa tersangka kembali ke dalam rumah untuk dilakukan penggeledahan lanjutan. Di dalam kamar, petugas menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.