Kapolres mengajak para siswa untuk melakukan tabayun atau verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi agar tidak terjebak hoaks, provokasi, maupun berita menyesatkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam amanatnya, Kapolres turut menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba, tidak menghormati guru, hingga tindakan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan
Menurut Kapolres, bullying bukan hanya berdampak terhadap mental dan psikologis korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Karena itu, Kapolres mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, saling mendukung, dan menjadikan perbedaan sebagai sarana untuk saling melengkapi, bukan saling merendahkan.
“Jangan pernah menghina, mengejek, ataupun merendahkan orang lain karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk sukses di masa depan,” tegas Kapolres.
Baca Juga:
Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis
Kapolres juga mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba yang dapat menghancurkan kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk tertib berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan di jalan raya demi keselamatan bersama.
Menurut Kapolres, Polri sangat peduli terhadap keselamatan generasi muda agar tidak menjadi korban fatalitas kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan cacat bahkan kehilangan nyawa.
Di akhir amanatnya, Kapolres Langkat mengajak seluruh siswa untuk terus belajar, menjaga disiplin, menghormati guru dan orang tua, menjauhi narkoba, serta ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.