Langkat,Wahananews.co | Komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku dari total enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Salah satunya berinisial EPB alias Betmen, yang berhasil diamankan pada Rabu, 14 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Salapian.
Baca Juga:
Polsek Salapian Amankan Seorang Pria Penulis Togel
Saat hendak diamankan, EPB sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun berkat kesigapan dan respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Salapian, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan.
Selanjutnya, EPB dibawa ke Mapolsek Salapian bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban Faisal Adhitama.
Baca Juga:
Polsek Salapian Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencurian Uang
“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban berada di salah satu warung di Simpang Glugur,” jelas IPTU Bima. Kamis (15/1/26)
Ia memaparkan, pada saat kejadian, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AE alias D bersama EPB alias Betmen. Setelah sempat berkomunikasi dengan korban dan meninggalkan lokasi, para pelaku kembali dan melakukan penyerangan.
“Korban ditarik secara paksa dan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga menyebabkan luka pada jari. Selanjutnya korban kembali diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara beberapa orang lainnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” ungkap Kapolsek.