WahanaNews-Langkat | Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Lau Lante Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Rabu (14/6/2023) Pukul 12.30 wib.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan Wira Ketaren (36) warga Dusun Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, setelah dilaporkan korbannya Eva Apulina (33) warga Dusun Sampe Gang Desa Pasar VIII Namo Terasi Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Polsek Salapian Amankan Seorang Pria Penulis Togel
Kapolsek Salapian AKP B Ginting menjelaskan secara tertulis kronologis awal terjadinya pencurian di rumah korban Eva Apulina saat itu sedang berada di rumah temanya di Dusun Lau Lante dengan maksud menjumpai temannya dan saat berbincang- bincang tiba-tiba pelaku mencuri dompet milik korban yang berada di Meja berisikan uang sebesar Rp 6.500.000.
Setelah mengambil uang tersebut pelaku langsung kabur melarikan diri, tak terima atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Salapian guna diproses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek salapian AKP B Ginting mendapat informasi dari masyarakat keberadaan tersangka pelaku pencurian uang Wira Ketaren alias Gonje sedang berada di salah satu warung milik warga.
Baca Juga:
Polsek Salapian Amankan Pelaku Pencurian Dari Dalam Rumah
Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Ginting SH MH beserta personil Opsnal Reskrim polsek salapian mengecek kebenaran info tersebut, sesampai di lokasi benar tersangka sedang berdiri di samping warung.
Dengan sigap personil opsnal reskrim Polsek salapian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik korban.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Salapian guna menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. [red]