Langkat Wahananews co | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Satpol-PP Kota Binjai melakukan razia kos-kosan di Kecamatan Binjai Kota. Sekitar 17 orang diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
Dua lokasi kos-kosan yang dirazia itu berada di kawasan Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia dan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga:
Pemko Binjai dan BNN Kota Binjai Tandatangani MoU P4GN
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring mengatakan razia dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ucok Derry Sembiring menjelaskan dari dua lokasi kos-kosan yang dilakukan razia, BNN Kota Binjai melakukan tes urine 30 orang, 17 orang dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.
"Di kos-kosan Jalan Imam Bonjol kita melakukan tes urine sembilan orang, lima dinyatakan positif dan di Jalan Tamtama kita melakukan tes urine 21 orang, 12 dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba," katanya.
Baca Juga:
Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Oleh SMP Negeri 3 Kota Binjai
Ucok Derry Sembiring mengatakan dari 17 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan inek yang diamankan lima cowok dan 12 cewek, tiga diantaranya masih kategori masih di bawah umur yang telah putus sekolah.
"Kepada 17 orang yang diamankan diasesmen dan dilakukan pembinaan serta akan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan akan memberikan imbauan kepada pemilik kos-kosan," ucapnya.
Ucok Derry Sembiring mengatakan BNN Kota Binjai bersama tim terkait di bulan September ini sudah dua kali melakukan razia dalam pemberantasan narkoba terkait extra ordinary crime di Indonesia
"Razia pertama dilakukan di Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, dari razia yang dilakukan 14 orang positif mengkonsumsi narkoba, enam orang cowok, delapan cewek dan mereka juga dilakukan asesmen dan pembinaan di Kantor BNN Kota Binjai," pungkasnya.(red)