Langkat,Wahananews.co | Menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1446 H tahun 2025 M ini polres binjai melaksanakan kegiatan razia kos kosan dan hotel yang berada diwilayah hukum polres binjai pada rabu siang 26/02/25
Kapolres binjai AKBP Bambang Christanto Utomo SH Sik Msi melalui waka polres binjai Kompol RD Firman melibatkan 112 personil yang dibagi dalam dua tim dipimpin oleh kabag ops kompol polin damanik dengan sasaran wilayah razia di kecamatan binjai kota serta binjai selatan
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap dua Pria Pemilik Pil Ekstasi 655 butir
Dalam pelaksanaan razia tersebut polres binjai melibatkan personil kodim 0203 LKT, satpol PP, BNNK dan subdenpom 1/5-2 untuk bersama sama melakukan razia penyakit masyarakat berupa kos kosan yang menyediakan prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah hukum polres binjai
Jumlah yang diamankan dari dua lokasi sebanyak 13 orang perempuan dengan 5 orang dinyatakan positive menggunakan narkoba dan 8 orang laki - laki dengan 5 orang positive menggunakan narkoba, kesemuanya dibawa ke polres binjai untuk proses selanjutnya.
Razia gabungan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terkhusus menjelang bulan suci Ramadhan agar ummat Islam yang melaksanakan ibadah dapat khusuk menjalankannya dan diharapkan juga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran terhadap hukum sehingga menjadikan kota binjai sebagai kota yang aman, nyaman dan kondusif.[red]