Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pangkalan Susu dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mempercepat pelayanan dan penanganan kepolisian di tengah masyarakat.[red]