WahanaNews-Langkat | Polsek Pangkalan Susu berhasil meringkus komplotan pencuri di Posko Security di areal PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu. Sabtu (14/1/2023) Pukul 13.05 wib.
Adapun keempat tersangka masing - masing Angga Aprianto alias ronggo (21) Warga Lingk. X Kel. Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kab. Langkat, Bambang Bentoni (21) Warga Dusun III Lorong Usman Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu, Reza Prayogi (33) warga Jalan. Inpres Lingk. VIII Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu dan Zulfan Syahputra (28) Dusun III Lor. Usman Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu.
Baca Juga:
Polsek Pangkalan Susu Amankan Pelaku Pencurian
Dari tangannya keempat tersangka Petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up Chevrolet warna hitam BK 8332 PB, dua yang digunakan untuk mengangkut hasil barang curian, dua buah rantai besi Hauwser masing-masing panjang -/+ 1 meter dan satu utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter dengan kerugian ditaksir Rp. 50.000.000,-
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menjelaskan kronologis ditangkapnya komplotan pencurian besi Sabtu, tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 13.15 Wib.
Pada saat saksi Dedi Harianto bertugas di Posko Security PT. Pertamina memberhentikan satu unit mobil Pick Up beserta empat orang pria yang hendak keluar dari areal PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.
Baca Juga:
Polsek Pangkalan Susu Tangkap Seorang Pria Edarkan Daun Ganja
Selanjutnya ketika saksi melakukan pemeriksaan terhadap mobil Pick Up menemukan rantai besi Hauwser ukuran besar dengan panjang -/+ 2 meter yang disimpan di dalam bak mobil Pick Up yang ditimbun dengan pasir. Selanjutnya saksi menghubungi pihak Perusahaan tentang kejadian tersebut.
Mendapat informasi tersebut pelapor langsung menuju ke lokasi Posko Security dan melihat ada empat orang pelaku dan barang bukti berupa rantai besi Hauwser sepanjang -/+ 2 meter milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.
Atas kejadian tersebut pihak PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu merasa keberatan dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), selanjutnya melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(red)