WahanaNews-Langkat | Polsek Pangkalan Susu kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Selasa (17/1/2023) Pukul 18.00 Wib.
Penangkapan terhadap pelaku Yudhistira Sanjaya alias Jaya (36) warga Jalan Tambang Minyak Gang. Buntu Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, berawal dari adanya laporan dari masyarakat LP/42/VII/2021/SU/LKT Sek- Pkl Susu Tanggal 5 Juli 2021 lalu.
Baca Juga:
Polsek Pangkalan Susu Amankan Pelaku Pencurian
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menjelaskan kronologis diamankannya pelaku pencurian Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu terus melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban.
Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut adalah salah satu warga yang dikenal dengan nama panggilan Jaya , warga yang berdomisili tidak jauh dari rumah korban. Kemudian Unit Reskrim melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tersebut.
Selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa terduga pelaku Jaya sedang berada di wilayah Kecamatab Sidikalang Kabupaten . Dairi.
Baca Juga:
Polsek Pangkalan Susu Tangkap Seorang Pria Edarkan Daun Ganja
Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, S.H. beserta tim Opsnal langsung berangkat menuju Kecamatan Sidikalang Dairi.
Sesampainya di Sidikalang , Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berkoordinasi dengan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi. Setelah melakukan upaya pencarian, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa terduga pelaku berada di Jalan Merdeka Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Mendapat kabar tersebut Tim bergerak cepat melakukan pengejaran ke lokasi keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi yang dimaksud, terduga pelaku terlihat sedang berjalan dan langsung dilakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut.(red)