Deputi V KSP Jaleswari Pramowardhani mengaku tidak bisa membayangkan dugaan perbudakan itu telah terjadi selama bertahun-tahun. Dia juga tidak percaya hal itu bisa dilakukan di tahun 2022.
"Kantor Staf Presiden (KSP) mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).
Baca Juga:
Peneliti: Jika Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat Rehab, Mengapa Didiamkan
Terkait aktivitas sehari-hari Jefri juga mengaku diberi upah karena ia bekerja di sana. "Saya digaji, saya kan kerja," ujarnya.
Sementara Freddy mengatakan ia melakukan aktivitas seperti orang pada umumnya di tempat tersebut.
"Aktivitas sehari-hari seperti mencuci baju, menyapu halaman sekitar tempat itu, olahraga kadang-kadang," ujar Freddy. [jef]