WahanaNews-Langkat.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menyatakan belum ada satu pun penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang positif narkoba.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengatakan dari 48 orang, hanya 11 penghuni yang mau hadir mengikuti asesmen
Baca Juga:
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dari Aceh ke Medan
"Hari pertama ada 7 orang, hari kedua ada 2 orang dan hari ini ada 2 orang yang mengikuti assessment. Assessment itu berdasarkan arahan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut," kata Rosmiyati kepada wartawan, Kamis (27/1).
Rosmiyati menyatakan 11 orang penghuni kerangkeng tersebut negatif narkoba. Namun, beberapa dari mereka diminta untuk menjalani rawat inap maupun rawat jalan.
"Gak ada yang positif narkoba. Karena hasil assessment ada rawat inap dan rawat jalan, maka kami arahkan supaya mereka ikuti itu. Itu tergantung hasil assessment, dokter yang tau. Jadi saat assessment itu ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh klien," jelasnya.
Baca Juga:
Tetap Jalankan Bisnisnya, Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi
Rosmiyati mengaku tak tahu pasti kenapa para penghuni kerangkeng itu enggan mengikuti asesmen BNNK Langkat.
Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng itu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut.
Para orang tua dan warga di sana membawa pulang anggota keluarga mereka yang menghuni kerangkeng itu.