WahanaNews-Langakat.co | Terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Komnas HAM telah melakukan investigasi di lokasi.
Hasilnya, diketahui bahwa penghuni kerangkeng disebut kerap mengalami tindak kekerasan hingga menyebabkan sejumlah orang tewas.
Baca Juga:
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dari Aceh ke Medan
"Dalam konteks hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat sahih dan ternyata pada saat saya sampaikan, teman-teman Polda Sumut juga menelusuri hilangnya nyawa itu," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
Choirul Anam menyebutkan proses rehabilitasi yang terjadi di dalam memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.
"Semua orang yang pergi ke sana niatnya adalah rehabilitasi. Tempatnya adalah rehabilitasi tapi tidak berizin. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat, informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat, orangnya juga kami dapat," jelasnya.
Baca Juga:
Tetap Jalankan Bisnisnya, Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi
Menurut Choirul Anam kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi itu sebenarnya tidak memiliki izin. Korban tewas di kerangkeng itu diduga lebih dari satu.
Sebab Komnas HAM menemukan kuburan para penghuni kerangkeng di sejumlah tempat.
"Korban dikebumikan ada di beberapa tempat. Artinya korban lebih dari satu," jelasnya.