> “Saya pernah diancam rumah saya akan diambil kalau tidak segera membayar. Cara bicaranya kasar dan membuat kami takut,” ujarnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan Piman Br. Sembiring (65), warga Pasar I Kuala, yang juga menjadi nasabah Novitasari.
Baca Juga:
Safari Ramadhan Wakapolda Sumut di Babussalam, Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
“Saya pernah diancam akan dibawa preman untuk menagih utang. Bahkan, dia tidak segan-segan mengucapkan kata-kata kotor kepada kami para nasabah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Samuel D.M. Siahaan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memproses pengajuan penahanan terhadap tersangka.
“Kami sudah mengajukan proses penahanannya dan tinggal menunggu hasil koordinasi lebih lanjut,” ujar Ipda Samuel.
Baca Juga:
Polda Jambi Tanam Jagung Raya Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sebagai bentuk dukungan dan rasa syukur, Polsek Kuala dibanjiri papan bunga ucapan terima kasih dari masyarakat Kecamatan Kuala. Papan-papan bunga tersebut berisi pesan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dinilai tegas, profesional, dan responsif dalam menangani kasus hukum di wilayah mereka.
Tak hanya kepada Polsek Kuala, warga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Langkat dan jajaran Polres Langkat atas perhatian dan dukungan penuh dalam proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
> “Kami salut dengan kerja cepat Polsek Kuala dan Polres Langkat. Semoga ke depan penegakan hukum di Langkat semakin kuat, dan masyarakat semakin percaya kepada aparat kepolisian,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kuala.