Selanjutnya sekira pukul 07.15 wib saksi Hardianto mengarahkan para karyawan BHL untuk menuju lapangan dan saksi juga secara bersamaa pergi melakukan kontrol buah kelapa sawit.
Sekira pukul 08.30 wib saksi Hardianto kembali lagi ke Kantor dan memanggil korban di mess namun tetap tidak ada jawaban kemudian saksi berjalan menuju bukit untuk mencari sinyal HP dan menghubungi saksi Syahriawan dan meminta untuk datang kekantor sehubungan korban belum juga keluar dari mess.
Baca Juga:
Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Pencurian Persneling Mobil Truk
Tak beberapa lama kemudian sekira pukul 10.00 wib saksi Syahriawan tiba di di kantor kemudian memanggil kembali korban namun tetap tidak ada jawaban hingga akhirnya karena merasa curiga maka Hardianto dan Syariawan mendobrak pintu depan rumah korban.
Setelah berada didalam rumah diketahui bahwa korban sudah tergeletak dan tidak bergerak dengan posisi telungkup dilantai didalam kamar dan sudah berlumuran darah.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang dan tim gabungan dari Satreskrim Polres
Baca Juga:
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai
dipimpin Ipda Herman Sinaga bersama Kanit Reskrim polsek Padang Tualang Ipda Adi Arifin, SH beserta team Unit Reskrim berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku teridentifikasi bernama Tuahta diduga pelaku sedang berada disebuah rumah di Desa jatisari Kecamatan Padang Tualang Langkat.
Tim langsung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung warna biru yang diduga milik korban yang diambil oleh pelaku. Kemudian setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban mengakibatkan korban meninggal dunia dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang guna proses sidik selanjutnya.(red)