WahanaNews-Langkat | Tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pd.Tualang telah mengamankan satu orang pelaku dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang lain, Sabtu (26/11/2022) pukul 03.00 wib
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/82/XI/2022/SU/LKT/Polsek Pd Tualang /Polres Langkat /Polda Sumut Tgl 25 November 2022.Atas laporan Adi Arifin SH (36 ) Peristiwa tersebut terjadi di Mess PT.Rapala Dusun Karya Jadi Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Pencurian Persneling Mobil Truk
Sedangkan korban bernama Reno (49) berprofesi sebagai mandor I PT Rapala Warga Dusun Karya Jadi Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Alamat Identitas Dusun Medang Ara Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Adapun tersangka bernama Tuahta (19) warga Dusun Sei Gelugur Desa Sei Musam Kecamatan .Batang Serangan Kab.Langkat , dari tangannya petugas menemukan barang bukti berupa Dompet kulit warna coklat berisi KTP dan SIM an.Reno, Tas sandang warna hitam merk Di Ang Si , satu unit HP merk samsung warna hitam biru dan satu unit HP merk Nokia warna Hitam.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH membenarkan telah diamankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan dan sudah diamankan.di Mapolsek Padang Tualang.
Baca Juga:
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai
Ia menjelsskan Perisiwa berawal pada hari Jumat, (25/11/ 2022. sekira pkl 06.30 Wib, ketika saksi Hardianto selaku mandor panen datang ke Kantor mess PT Rapala melakukan kegiatan rutinitas dan meminta pengarahan dari Korban selaku mandor I sebelum pelaksanaan tugas.
Kemudian saksi berdiri didepan kantor sambil memanggil korban dengan cara mengetuk pintu mess tempat tinggal korban namun tidak ada jawaban.
Tidak lama kemudian saksi Priadi datang untuk mengantar lauk milik korban lalu saksi Hardianto mengatakan kepada saksi Priadi agar meletakkan lauk tersebut didepan pintu dan Hardianto menyuruh saksi Priadi untuk langsung bekerja.