Keesokan harinya senin (19/2/2024) pukul 07.30 wib sewaktu saksi-saksi sedang berada di pinggir aliran sungai Wampu tepatnya di lokasi Penemuan mayat, melihat ada sesosok mayat hanya mengenakan celana dalam warna merah di aliran sungai, sehingga oleh para saksi mengambil perahu sampan dan menuju ke arah mayat.
Kemudian oleh saksi mengikat badan mayat menggunakan tali dan menariknya ke pinggir sungai. Lalu oleh saksi menghubungi Kepala Desa Suka Maju memberitahukan penemuan mayat dan selanjutnya Kepala Desa Suka Maju melaporkan penemuan ke Polsek Tanjung Pura. Atas koordinasi Polsek Tanjung Pura dan Polsek Stabat.
Baca Juga:
Tukang Becak di Pandan Ditemukan Meninggal Dunia Diatas Becak
Selanjutnya orang tua korban dibawa serta ke lokasi utk memastikan apakah mayat tersebut adalah anaknya yang tenggelam di aliran sungai Wampu tepatnya di Dusun I wampu Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat.
Setelah org tua korban mengecek seluruh tubuh mayat korban memastikan bahwa mayat adalah anaknya yang mandi tenggelam di aliran sungai Wampu di Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat berdasarkan tanda lahir warna hitam bulat pada telapak kaki kiri korban.Kemudian mayat korban dibawa ke RSU Tanjung Pura guna dilakukan pemeriksaan VER luar oleh Dr.Muhammad Iqbal.[red]