Langkat,Wahananews.co | Penemuan mayat seorang bocah (9) yang tenggelam di aliran Sungai Wampu di Dusun IX Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (19/2/2024) pukul 07.30 wib.
Adapun korban bernama Emo Febrian (9) pelajar merupakan warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Tukang Becak di Pandan Ditemukan Meninggal Dunia Diatas Becak
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Kronologi terjadinya peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (18/2/2024) sekira pukul 13.00 wib. kedua orang tua korban sedang berada di dalam rumah, sedangkan korban bersama teman-temannya bermain di sekitar rumah.
Setelah itu org tua korban tidak mengetahui kemana anaknya bermain dan biasanya bermain bersama temannya tidak jauh dari rumah. dan sekira pkl 15.00 Wib, saksi bernama Satria datang ke rumah korban dan memberitahukan kepada orang tuanya bahwa korban saat mandi - mandi tenggelam di aliran sungai Wampu di sekitar Desa Pantai Gemi.
Selanjutnya org tua korban bersama warga langsung menuju ke lokasi sesampainya di di lokasi sudah ada warga setempat yang melakukan pencarian korban.
Baca Juga:
Pencuri RX King di Desa Sukandebi Meninggal Dunia
Belum diketahui pasti penyebab korban tenggelam, namun menurut warga setempat bahwa korban mandi di aliran sungai Wampu bersama sembilan orang temannya dan
dengan menggunakan batang pisang yang dinaiki korban dan teman-temannya.
Dan tiba-tiba batang pisang berguling-guling sehingga korban dan temannya melompat ke sungai. Karena korban tidak bisa berenang sehingga korban tenggelam terbawa arus sungai.
Keesokan harinya senin (19/2/2024) pukul 07.30 wib sewaktu saksi-saksi sedang berada di pinggir aliran sungai Wampu tepatnya di lokasi Penemuan mayat, melihat ada sesosok mayat hanya mengenakan celana dalam warna merah di aliran sungai, sehingga oleh para saksi mengambil perahu sampan dan menuju ke arah mayat.
Kemudian oleh saksi mengikat badan mayat menggunakan tali dan menariknya ke pinggir sungai. Lalu oleh saksi menghubungi Kepala Desa Suka Maju memberitahukan penemuan mayat dan selanjutnya Kepala Desa Suka Maju melaporkan penemuan ke Polsek Tanjung Pura. Atas koordinasi Polsek Tanjung Pura dan Polsek Stabat.
Selanjutnya orang tua korban dibawa serta ke lokasi utk memastikan apakah mayat tersebut adalah anaknya yang tenggelam di aliran sungai Wampu tepatnya di Dusun I wampu Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat.
Setelah org tua korban mengecek seluruh tubuh mayat korban memastikan bahwa mayat adalah anaknya yang mandi tenggelam di aliran sungai Wampu di Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat berdasarkan tanda lahir warna hitam bulat pada telapak kaki kiri korban.Kemudian mayat korban dibawa ke RSU Tanjung Pura guna dilakukan pemeriksaan VER luar oleh Dr.Muhammad Iqbal.[red]