Polres Langkat memastikan kegiatan patroli, pengawasan, dan penertiban akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Kepolisian 110.[red]