Langkat,Wahananews.co | Komitmen Polres Langkat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui langkah tegas Sat Lantas Polres Langkat dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Sabtu malam, [11/1/ 2026) , sekitar pukul 22.00 WIB, personel Sat Lantas Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Proklamasi, Exit Tol Kwala Bingei dan Simpang Bupati.
Baca Juga:
Sat Lantas Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, menjelaskan bahwa benar kita ada melaksanakan penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan serta gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan,” tegas AKP Tommy.
Baca Juga:
Polres Langkat Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Capaian Kinerja Disampaikan Secara Transparan
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kepolisian. Menurutnya, penertiban ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.
“Penegakan hukum di bidang lalu lintas kami lakukan secara tegas namun tetap humanis. Balap liar dan knalpot brong adalah bentuk pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan fatal. Kami ingin mengingatkan bahwa jalan raya bukan arena balapan, melainkan ruang publik yang harus dijaga bersama demi keselamatan semua,” ujar Kapolres.
Kapolres Langkat juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi serta mengingatkan anak-anak dan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.