Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi dari warga bahwa terjadi Keributan di Warnet Mustian yang terletak di Jalan Suka Mulia Desa Pelawi Selatan, antara seorang laki laki yang akan menikam seorang perempuan dengan pisau.
Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Opsnal reskrim melakukan patroli dan mengamankan Irfan dan Nurlaili saat sedang duduk di sebuah kedai yang dalam keadaan tutup di samping rel Kereta api Desa Pelawi selatan , saat di amankan Irfan ditemukan senjata yang digunakan saat terjadinya keributan selanjutnya Petugas membawa kedua nya dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan. (red)