Setelah perjalanan panjang, pada Selasa (4/2/2025) pukul 18.00 WIB, personel tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
"Personel kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir," ujar Rajendra.
Baca Juga:
Poldasu dan Polres Langkat Ungkap 429 Kasus Narkoba
"Personel langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," sambungnya.
Setelah pelaku berhasl ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red]