Langkat,Wahananews.co | Pelaku pembunuhan di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kabupaten Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang semlat melarikan diri, akhirnya diringkus polisi.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Kampar, Riau. Adapun identitas pelaku berinisial D (38).
Baca Juga:
Pihak BKSDA dan Polisi Kehutanan Berhasil Menangkap Seekor Harimau di Langkat
"Mulanya pada, Sabtu (1/2/2025) malam, pelaku mendapat kabar dari seseorang, bahwa istrinya berinisial IS (33) sedang berselingkuh dengan pria lain bernama Sujarwo di dalam rumah pelaku," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Kamis (6/2/2025).
Singkat cerita, pelaku emosi dan pulang ke rumahnya. Pelaku mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo.
Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.
Baca Juga:
Polres Langkat Bakar 30,5 kg Ganja dan rebus 4,8 kg Sabu
"Setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri. Mendapat kabar tersebut, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan," ujar Rajendra.
Dari hasil pelacakan, Polisi menemukan jejak palaku berinsial D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau.
Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, personel bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada, (3/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah perjalanan panjang, pada Selasa (4/2/2025) pukul 18.00 WIB, personel tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
"Personel kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir," ujar Rajendra.
"Personel langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," sambungnya.
Setelah pelaku berhasl ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red]