Setibanya di TKP, personel mendapati salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Saat pelaku hendak melarikan diri, personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga:
Polres Langkat Dalami Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial C.G (24) warga Medan Johor dan D.W. (30) warga Hamparan Perak, Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.T.K, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian, saat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ghulam.
Ia menambahkan bahwa Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Langkat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan petugas keamanan hotel yang telah bersinergi membantu tugas kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.