WahanaNews-Langkat I Kasus tewasnya MIA, murid kelas V SDN 023971, Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai yang dikabarkan meninggal akibat mendapatkan penganiayaan dan pengeroyokan oleh teman sekolahnya memasuki proses Ekshumasi.
Dijadwalkan, besok, Rabu (15/6/22), pihak kepolisian dari Polres Binjai akan melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) MIA di TPU Muslim, Jalan Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Binjai Gerebek Lokasi Perjudian yang Meresahkan
"Dari surat dan jadwal yang kita terima, ekshumasi dilakukan besok. Dan akan memakan waktu sekita delapan jam," jelas Faisal Gustian, salah satu tim kuasa hukum korban saat dikonfirmasi WahanaNews-Langkat, Selasa (14/6/22).
Saat ini, lanjut Faisal, tim kuasa hukum tengah mempersiapkan langkah untuk kelanjutan kasus tersebut. "Kita sedang persiapkan segala sesuatunya untuk menangani masalah ini," terangnya.
Selain itu, kata Faisal, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi kepada pihak keluarga, kususnya ibu korban untuk meminta keterangan dari awal kejadian hingga tewasnya korban.
Baca Juga:
Miliki 3 Program Unggulan, Kelurahan Payaroba Layak Jadi Terbaik di Sumut
"Kita ingin memastikan kronologis kejadian ini. Jadi kita bertemu dengan ibu korban untuk mengetahui cerita peristiwa tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus tewasnya MIA yang diduga dianiaya dan dikeroyok oleh teman sekolahnya viral di media sosial facebook.
Kasus ini pun menjadi perhatian Polres Binjai. Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting Sik MH turun langsung ke rumah korban untuk memastikan peristiwa tersebut. (red)