WahanaNews-Langkat | Anto (42) warga Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat , terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Pangkalan Brandan , sebab telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Melda Riani Ginting, Rabu (19/10/2022) Pukul 12.30 wib.
Peristiwa penganiayaan berawal saat Pelapor Sedang Berjualan di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten tiba - tiba saya di panggil oleh Ratna Dewi Bahwasannya Ratna Dewi melihat Melda Riana Ginting sudah tergeletak di dalam rumah dengan keadaan kaki di bagian kiri sudah terluka dan berdarah akibat di sayat oleh pelaku.
Baca Juga:
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Seorang Pria Curi Radio Telek
Kemudian pelapor dan Ratna Dewi melihat peristiwa tersebut segera melakukan pertolongan membawa ke rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan. Berdasarkan Pengakuan Melda Rina Ginting adapun pelaku yang melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap dirinya adalah Suami Sirinya yang bernama Anto.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH setelah mendapatkan informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar M T Sihotang guna melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku , setelah adanya informasi tentang keberadaan pelaku.
Baca Juga:
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Jurtul Togel
Saat itu pelaku sedang berada dirumah mertuanya di Lingkungan III Sei Bilah Timur setelah mengetahui keberadaan pelaku segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan , setelah dilakukan interogasi dan penyidikan pelaku mengakui perbuatannya , selanjutnya tim opsnal segera membawa pelaku dan barang bukti sebilah pisau ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses hukum.(red)