WahanaNews-Langkat I Muhammad Yusuf Effendi 31) Warga Dusun Sekolah Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Langkat , diringkus aparat Kepolisian Polsek Tanjung Pura, Rabu (16/2/2022) Karena Kedapatan melakukan pencurian batere Mobil.
Atas kejadian tersebut korbannya bernama Ayong Ahmad (46) Warga Dusun Sekolah Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura Langkat ke Polsek Tanjung Pura.
Baca Juga:
Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal dengan 70 Tersangka.
Setalah menerima laporan Pihak Kepolisian Polsek Tanjung Pura Langkat bergerak kelokasi guna melakukan penyelidikan, setelah berada dilokasi salah satu saksi yang melihat kedua pelaku sedang mengambil batere Mobil yang ada diperahunya.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH setelah mendapatkan informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH beserta anggota untuk melakukan Cek TKP dan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku.
Sebut Kapolsek setelah melakukan cek TKP diperoleh keterangan dari Saksi bahwa pelaku yang mengambil baterai mobil milik korban diduga adalah M Yusuf bersama dengan temannya bernama LD (buron) sedang berada didalam dirumahnya tanpa membuang waktu team langsung mengejar pelaku kearah rumahnya dan setiba dirumah pelaku Team dapat mengamankan pelaku dengan tanpa ada perlawanan dan barang bukti berupa baterai mobil merek GS turut diamankan. Selanjutnya membawa Pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tanjung Pura guna proses lebih lanjut.