Langkat,Wahananews.co | Unit Reskrim Polsek Stabat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Grand Stabat Hotel Jalan KHZ.Arifin Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.Sabtu (6/1/2024) Pukul 07.30 wib.
Penangkapan tersangka berdasarkan ada laporan polisi Nomor LP/B/152/XII/2023/SPKT/POLSEK STABAT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tgl.07 Desember 2023 Pelapor Novita Sari. warga Dusun III Desa suka Damai timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Polsek Stabat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kronologis terjadi pencurian dengan kekerasan berawal hilang satu unit sepmor jenis Honda Beat warna hitam BK 2998 PAZ, saat itu korba tiba di Hotel Grand Stabat untuk bekerja sebagai Recepsionis Hotel Grand Stabat.
Dan korban memarkirkan sepmor miliknya di tempat parkiran kendaraan bermotor di bagian bawah hotel tersebut. Dan esok harinya Kamis 7 Desember 2023 sekira pkl 07.30 Wib sewaktu pelapor akan pulang ke rumah berniat mengambil sepmor miliknya.
Namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran. Saat itu juga korban bersama pegawai Hotel lainnya membuka cctv yang ada di hotel. Dari cctv terlihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sudah mengambil sepmor miliknya atas kejadian korban membuat laporan/pengaduan ke Polsek Stabat.
Baca Juga:
Satu Rumah Kosong Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik .
Ditambahkan Kapolsek berdasarkan hasil yan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Stabat, diketahui bahwa pelaku curanmor bernama Syafruddin alias Isap alias Bogel , sehingga Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga ke wilayah Kecamatan.Galang Kabupaten Deli Serdang namun tidak membuahkan hasil.
Dan pada hari sabtu .(6/1/ 2024 sekira pkl 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Stabat menerima informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dan tanpa mengulur waktu petugas Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan pelaku. Dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Stabat guna proses hukum yang berlaku.[red]