Langkat,Wahananews.co | Polsek Gebang Polres Langkat berhasil mengungkap kasus Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,, Jum'at (29/12/2023) Pukul 08.00 wib. Yang terjadi di Dusun V Langkat Indah Desa Air Hitam Gebang Langkat.
Setelah adanya laporan korban Nuraini Asikin (18) Warga Desa Hitam Kecamatan Gebang Langkat, Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH segera memerintakan Kanit Reskrim Iptu Sihaloho dsn anggota segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga:
Pihak BKSDA dan Polisi Kehutanan Berhasil Menangkap Seekor Harimau di Langkat
Setibanya dilokasi pelaku yang sudah diketahui identitasnya bernama Hendrik Siahaan alias Ompong tanpa perlawanan berhasil ditangkap oleh masyarakat beserta barang bukti, dan setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan bukti dibawa ke kantor polsek Gebang untukl proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH dalam keterangan tertulisnya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Jumat tanggal 29 Desember 2023 sekira pukul 03.30 Wib, Dimana pada saat itu Korban terbangun dari tidurnya karena mendengar terikan maling – maling dari temannya.
Korban saat itu melihat tangan pelaku sedang masuk di jendela samping mengambil satu unit Handphone merek Samsung warna hitam type Galaxy A03S dan spontan korban teriak maling, karena teriakan maling, pelaku langsung melarikan diri dan kemudian korban memeriksa isi dalam rumah dan ternyata satu unit Handphone merek Samsung warna hitam type Galaxy A03S berhasil dicuri oleh pelaku.
Baca Juga:
Polres Langkat Bakar 30,5 kg Ganja dan rebus 4,8 kg Sabu
Selanjutnya Korban langsung menghubungi Orang tuanya dan mengatakan bahwasanya ada maling masuk kedalam rumah dan pelaku tersebut adan saat itu juga Orang tua Korban bersama masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku Hendrik Siahaan alias ompong dan menemukan didalam rumah pelaku yakni satu unit Handphone merek Samsung warna hitam type Galaxy A03S milik Korban. Dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Gebang guna mejalani proses hukum yang berlaku.[red]