Sementara 94 peserta lainnya belum dapat mendonorkan darah karena faktor kesehatan, seperti tekanan darah rendah, kadar hemoglobin yang belum memenuhi syarat, maupun belum terpenuhinya masa jeda donor minimal tiga bulan.
Lebih lanjut, melalui Kasi Humas, Kapolres Langkat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026
Menurutnya, partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan donor darah menunjukkan tingginya kepedulian sosial dan semangat kebersamaan dalam membantu sesama.
Selain melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Langkat juga terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menerima pengaduan, laporan, maupun permintaan bantuan Kepolisian.
Dengan semangat "Polri untuk Masyarakat", Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.[red]