WahanaNews-Langkat I Dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, Lapas Kelas II A Binjai memberikan remisi kepada 1357 warga binaan yang sedang menjalani hukuman, Rabu (17/8/22).
Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Younanda Sitepu secara simbolis kepada empat perwakilan warga binaan.
Baca Juga:
Pisah Sambut Kapolres Binjai, Wakil Wali Kota Ajak Sinergi Lebih Kuat
Dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Binjai juga membaca amanat dari Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi kepada warga binaan.
Kalapas Kelas II A Binjai, Marlen Sahata Situngkir, SH, MH mengatakan, saat ini wargaa binaan yang ada di Lapas Kelas II A Binjai berjumlah 1843.
Sementara, kata Marlen, sebanyak 1357 warga binaan yang mendapatkan remisi umum HUT RI ke 77, 10 diantaranya dinyatakan bebas.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor H. Musa Rajekshah
"Jadi nanti yang ke 10 warga binaan ini langsung bebas setelah mengurus semua kebutuhannya," ujarnya usai acara pemberian remisi secara simbolis kepada wargaan binaan di Lapas Kelas II A Binjai.
Marlen juga berharap kepada 10 warga binaan yang mendapat remisi bebas langsung agar dapat lebih baik lagi dan berbaur dengan masyarakat.
"Jaga komitmen bersama dan pupuk rasa nasionalisme serta berprilaku baik lah di masyarakat dan tunjukan hasil yang didapat saat masa pembinaan, kepribadian dan kemandirian diri," pungkasnya.(red)