Langkat,Wahananews.co | Mewakili Wali Kota Binjai, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Tata Ruang, Aset Pemerintah Daerah, dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Kota Medan, Rabu (07/052025).
Adapun sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, penanganan tumpang tindih lahan, hingga penindakan terhadap perusahaan HGU yang tidak memenuhi kewajiban plasmanya.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ Ke - 56 Kota Binjai
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan pengusulan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dari pemerintah daerah, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sambutannya, menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN. "Sebagai Gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari Bapak Menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak," tegasnya.
Dalam hal ini, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menyambut baik diselenggarakannya rakor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif, khususnya di Kota Binjai.
Baca Juga:
Bersama Puluhan Anak Muda, Wakil Wali Kota Binjai Gelar Aksi Pungut Sampah di Lapangan Merdeka
Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti, Plt. Dirjen ATR/BPN Tata Ruang Reni, para Forkopimda Provsu, para Bupati/Wali Kota se-Sumut dan para tamu undangan lainnya.[red]