Langkat,Wahananews.co | Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2 (dua) lokasi di kecamatan Binjai timur dan Binjai Utara, kota Binjai provinsi sumatera utara, Selasa (29/10/2024).
Lokasi Pertama, jalan benih kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota Binjai, disaat tim melakukan penggrebekan di tkp ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial SU als Bela (41), DS (34), MR (41).
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
Dari TKP tersebut satres narkoba menemukan barang bukti berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek, 7 buah pipet skop
Lokasi Kedua jalan Cut Nyak Dhien kelurahan tanah tinggi kecamatan binjai timur, kota binjai, saat petugas melakukan penggrebekan didapati di tkp 2 (dua) orang dengan inisial SN (44) dan TI (39).
Dari TKP tersebut ditemukan barang bukti oleh tim berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Selesai dilakukan penggrebekan kemudian tim membongkar dan merobohkan terhadap kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.
Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama kaurbin ops Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil satres narkoba polres Binjai.
Terhadap kelima terduga SU als Bela (41), DS (34), MR (41). SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke satres narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test urine dan kelima orang tersebut dinyatakan positif (met/sabu).