WahanaNews-Langkat | Polsek Stabat berhasil menangkap pelaku pencurian
didalam rumah Dusun VII Wonogiri Desa ara condong Kecamatan . Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (3/1/2023) pukul 15.30 wib.
Penangkapan berawal adanya laporan masyarakat bahwa dirumahnya telah kehilangan televisi 21 inci merk polytron, tabung gas, kipas angin, kayu broti ukuran 2/3 sebanyak 10 batang, piring, gelas, kabel listrik yang berada didalam rumah.
Baca Juga:
Hasil Rekaman CCTV Polsek Stabat Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kapolsek Stabat AKP Ferry setelah menerima informasi segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Janitra Giri Satya S. Tr. K dan anggota guna melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah mendapatkan informasi , Kanit Reskrim segera meluncur ke lokasi disalah satu rumah warga di Dusun VII Ara Condong tanpa perlawanan pelaku Muhammad Rajak alias Rajak (20) berhasil diamankan tanpa perlawanan. hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban bersama seorang temannya.(red)