WahanaNews-Langkat | Polsek Stabat Amankan Pelaku Ilham Ramanda (31) :warga Dusun Tanah X Desa Stabat lama, Sabtu (10/12)/2022) Pukul 20.00 wib. Terlibat kasus tindak pidana pencurian target operasi Sikat Toba 2022.
Penangkapan tersangka berawal adanya laporan warga bernama Khairul Fahmi dengan dasar laporan nomor : LP / B / 37/ VII/ 2022/ SPKT/ Polsek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut,tanggal 24 Juli 2022,
Baca Juga:
Buat Resah Masyarakat, Polsek Stabat Gelar Patroli Dini Hari, Ini Hasilnya..
Sedangkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 21 April 2022 sekira pukul 13.00 wib
Dusun jawa Desa Jentera Stabat Kec Wampu Kab Langkat
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat korban Inka Surya Saputra sedang mencuci sepeda motornya jenis honda vixion BK 4321 PAJ di teras belakang rumah khairul fahmi, setelah selesai mencuci sepeda motornya masuk ke dalam rumah untuk menyiapkan bontot makanan siang.
Begitu setelah selesai menyiapkan bontot makan siang inka mencari kunci sepeda motor kedalam rumah dan tidak ditemukan dan bergegas menuju kebelakang rumahnya dan melihat sepeda motornya yang terpakir dibelakang rumahnya sudah tidak ada lagi.
Baca Juga:
Polsek Stabat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Stabat perintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Janitra Giri Satya S Tr.K bersama dengan anggota Opsnal segera melakukan Penyelidikan dan Pengintaian keberadaan pelaku hingga dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Ilham Ramanda alias Nanda di Dsn Tanah X Desa Stabat Lama Kec Wampu Kab Langkat ,setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya bahwasanya telah melakukan Pencurian sepeda motor.dengan NB dan dibawa ke Polsek Stabat guna untuk diproses hukum selanjutnya.(red)