WahanaNews-Langkat I Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur telah mengamankan seorang pria orang diduga pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Kamis (14/4/2022) Pukul 01.45 wib.di Jalan Soekarno Hatta Ex Army Cafe Kelurahan SM Rejo Binjai Timur.
Tersangka Muhamamd Iqbal alias Iqbal (27) Warga Jalan Kawat 6 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Labuhan Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Warga Diski ditemukan Tewas di bawah tiang Listrik di Kota Binjai , Diduga Tersetrum saat Curi Kabel dan Panel Listrik Milik PLN
Penangkapan berawal adanya laporan korban Uraiya Fathin (24) Warga Jalan Durian No 11 E Kecamatan Binjai Barat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai / Polda Sumut, tanggal 15 April 2022.
Dalam laporannya ia menjelaskan menjelaskan tanggal 28 Januari 2022 berkenalan dengan pelaku Muhammad Iqbal melalui aplikasi MiChat dan berlanjut ke WA dan mengajaknya bertemu di Binjai Supermall , setelah bertemu, pelaku mengaku adalah seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh.
Setelah pertemuan tersebut ia membawa Pelaku kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Scoopy, sesampainya dirumah ianya mengajak pelaku membeli nasi dan singgah di Indomaret KM 19 untuk membeli susu bear brand.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Kapolsek Binjai Timur dan Kapolsek Sei Bingei
Sesampainya di Indomaret Pelaku menyuruhnya untuk membeli susu bear brand seraya memberikan uang dan masuk kedalam Indomaret , disaat itulah pelaku membawa sepeda motornya dan betapa terkejutnya ketika ia keluar pelaku sudah tidak berada ditempat.
Tanggal 15 April 2022 sekira pukul 01.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda Alek Pasaribu SH menerima informasi melalui HP tentang keberadaan pelaku penggelapan yang mengaku sebagai Anggota TNI sedang berada di kawasan Eks Cafe Army Binjai Timur.Selanjutnya informasi tersebut, dilaporkan ke Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede.
Tanpa menunggu waktu Kanit Reskrim dan Tim segera berkordinasi dengan Anggota Provos TNI dari Batalyon Arhanud Se-11/WBY beserta korban melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dibelakang Ex Army Cafe.