WahanaNews-Langkat | Seorang ibu rumah tangga dengan inisial GNS (39) menemani anaknya yang saat itu sedang latihan berenang di sebuah kolam renang Tirta Raerim jalan Ir. H. Juanda kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Nyaris kehilangan Sepeda Motornya, Rabu (17/5/2023) Pukul 17.30 wib.
Disaat sedang menemani anaknya korban tiba-tiba mendengar suara adanya teriakan maling...maling, kemudian korban langsung keluar dari kolam renang dan melihat sepeda motornya BK 2786 RBK sudah tidak pada tempat yang dia parkirkan semula,
Baca Juga:
Ini Kronologis Terjadinya Penganiayaan di Depan Masjid At Taqwa KM 19 Binjai Timur
Dan saat itu juga seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian JA (34) sudah diamankan oleh warga masyarakat di sekitar kolam renang, kemudian saat itu juga korban GNS menelpon Polsek Binjai timur,
Selanjutnya Polsek Binjai Timur menerima telepon bahwa ada sworang pelalu pencurian sepeda motor tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede
memerintahkan kanit reskrim Iptu J. Sitanggang beserta anggotanya untuk segera ke TKP, dan setelah sampai di TKP kolam renang Tirta Raerim Tim mendapatkan seorang pria inisial JA (34) sudah diamankan oleh warga masyarakat
Kemudian Tim memboyong pelaku pencurian pemberatan ke Polsek Binjai timur bersama barang bukti berupa satu buah kunci palsu berbentuk *L"satu buah tas ransel merek polo satu Unit Sepeda motor Honda Beat BK 2786 RBK
Baca Juga:
Korban Penganiayaan Di KM 19 Di Depan Masjid AT Taqwa Kondisi kritis
Terhadap terduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan JA (34) dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun, Pungkas Kapolsek Timur. [red]