Langkat,Wahananews.co | Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo S.H., S.I.K., M.Si, memimpin pelaksanaan serah terima jabatan Kapolsek Binjai Timur dan Kapolsek Sei Bingai Polres . Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Senin (23/09/2024)
Dalam serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP / 534 /IX/2024 tanggal 9 September 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut. Kapolres Binjai menyerahkan jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru antara lain :
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Aman Melalui Jumat Berkah Antisipasi Kejahatan Jalanan
1. Kapolsek Binjai Binjai Timur, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Bengkel Ginting Nrp 66120572 kepada pejabat baru IPTU Bambang Risnadi.
Kapolsek Sei Bingai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Idham Malik SH, Nrp 68020248, kepada pejabat baru AKP Endramawan Sitepu SH,
Sedangkan pejabat yang dikukuhkan diantaranya IPTU Ahmad Sururi , SH, dikukuhkan sebagai Kasiwas Polres Binjai. Sedangkan IPTU Junaidi , dikukuhkan sebagai Kasi Humas Polres Binjai.
Baca Juga:
Berbagi Informasi Melalui Jumat Curhat Bersama Kapolres Binjai
Saat kegiatan serah terima jabatan tersebut, Kapolres Binjai mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, ini semua sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian. Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya,
Kepada pejabat baru mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini, dan juga Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan al ;
Tingkatkan kualitas keimanan kepada TYHE sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas,