Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa bahwa pelaku mengaku bukan merupakan anggota TNI, sedangkan sepeda motor korban telah menjualnya seharga Rp. 4.000.000,- melalui marketplace yang ada di media sosial Facebook.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa STNK sepeda motor Honda Scoopy Thn 2021 warna putih BK 5791 RBH milik korban a.n. Yuti Rahmadani (No. Mesin : JM02E1377134 dan No. Rangka : MH1JM0215MK377247) satu) unit remote kunci kontak, satu buah kotak HP Android merk OPPO. (red)