WahanaNews-Langkat I Unit Reskrim Polsek Binjai Barat kembali amankan seorang Pria Diduga melakukan tindak pidana pencurian, Selasa, (4/6/ 2022) sekira Pukul 17:00 wib.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/B/41/V/2022/SPKT/Binjai Barat/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 29 Mei 2022. yang dilaporkan korbannya Harry Setiawan,( 48 ) warga Jalan Anggur No 50 A Lk VIII Kelurahan Bandar Senembah Kecamtan Binjai Barat, Poisek Binjai Barat langsung bergerak cepat meringkus pelaku.
Baca Juga:
Gunakan Senjata Air Soft Gun dan Parang 5 Pelaku Rampas Sepeda Motor Korban Di Binjai Barat
Akhirnya tersangka Muhamad Taufik Alias Abok, (31) Warga Jalan Letnan Umar Baki Kelurahan Paya Roba Kecamtan Binjai Barat berhasil diamankan di Jalan Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat.Dari tersangka diamankan satu unit Barang bukti sepeda motor Jenis Honda supra x 125 Warna hitam nopol BK 5056 PAJ.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH melalui Kapolsek Binjai Barat AKP Siswato Ginting menjelaskan adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor , Ia menugas Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga tersangka Pencurian sepeda motor.
Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Binjai Barat mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Nangka Kelurahan Suka Maju Kec Binjai Barat tanpa mengulur waktu lama Tim Unit segera menangkap pelaku tanpa perlawanan dan membawa ke Mapolsek Binjai Barat guna proses penyidikan.(red)