Langkat,Wahananews.co | Polsek Binjai Timur dan Polsek Binjai Barat serta Polsek Polres Binjai telah mengamankan 5 (lima) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan pada wilayah hukum Polres Binjai.
Terhadap kesebelas pelaku yang yang diamankan oleh petugas yaitu : RS (30), DMP als UCOK (30), AA (20), YM (48), ET (38), I (50), JS als JODI (22), R (24), D (25), A (50) dan L als MANLE (45)
Baca Juga:
Polsek Sei Bingai Bagikan 100 Kotak Takjil kepada Warga di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Lokasi pelaku pungli yang diamankan oleh petugas sbb : 5 (Lima) pelaku pungli inisial RS (30), DMP als UCOK (30), AA (20), YM (48), ET (38), diamankan di wilayah hukum Polsek Binjai Timur, 1 pelaku JS als JODI (22), diamankan di Polsek Binjai Selatan, sedangkan 5 (lima) pelaku lainnya , I (50) R (24), D (25), A (50) dan L als MANLE (45) diamankan di Polsek Binjai Barat polres Binjai.
Terhadap kesebelas pelaku pungli dengan barang bukti berupa diamankan di Polsek Binjai Timur Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. Ujar Akp Junaidi selalu Kasi Humas.[red]