Langkat,Wahananews.co | Menindak lanjuti instruksi Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik, agar tindak tegas terhadap kejahatan jalanan atau streat cream yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,
Sesuai dengan laporan polisi yang terjadi LP/B/ 107 /XII/2023/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai, Jum'at (08/12/2023) sekitar pukul 01.20 wib Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang laki-laki YR (19),
Baca Juga:
Bantu masyarakat korban banjir, Polres Binjai gercep siapkan dapur umum
Awal terjadinya pencurian dengan kekerasan tesebut disaat korban YR (19) sedang pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax BK 4033 RBK di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Suka Maju Binjai barat, dibuntuti oleh orang laki dengan mengendarai 3unit Sepeda motor.
Kemudian terduga pelaku memepetkan kendaraannya terhadap kendaraan korban YR (19) dengan menodongkan senjata serta mengacungkan senjata tajam ke arah korban, namun saat itu korban berusaha melawan dengan cara menghindar.
Melihat gelagat korban ada perlawanan terduga langsung memukulkan senjata ke pundak korban sehingga korban YR terjatuh, kemudian terduga kelima orang pria tersebut merampas dan melarikan sepeda motor koran kearah pusat kota Binjai.
Baca Juga:
Seorang pria tawarkan narkoba ke petugas, langsung digelandang ke polres Binjai
Setelah menerima laporan korban Kapolsek Binjai Barat AKP A.P. Sitepu , SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Abdullah Sani SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP, berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim saat itu mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di seputaran jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Binjai Timur.
Gerak cepat tim unit reskrim Polsek Binjai Barat sekira pukul 03.00 wib terduga dapat diamankan oleh petugas di Jalan Soekarno-Hatta km.18 Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai timur kemudian terhadap kelima terduga dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya.
Adapun kelima orang terduga yang diamankan yaitu : AL als Aziz (22) warga Jalan Banten Km .14,5 Sunggal, IP (19) warga Jalan Paya Bakung km.14,5 Sunggal, GF als Irawan (18) warga jalan paya bakung pasar 1 sunggal, RK (18) warga sei mencirim Sunggal dan MA (19) warga Jalan banten km 14,5 sunggal.