Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Langkat atas keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Langkat yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan terukur. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Baca Juga:
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Selanjutnya, seluruh diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Langkat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.[red]