Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial.
“Setiap informasi kami sikapi secara profesional dan berlapis. Kami melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan, mediasi untuk mencegah konflik, hingga pengembangan dan penegakan hukum berdasarkan fakta. Tidak ada pembiaran, tidak ada konflik internal, dan seluruh personel Polres Langkat solid,” tegas Kapolres, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis
Kapolres juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis merupakan bagian penting dalam penegakan hukum, khususnya ketika menyangkut kepentingan masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas.
“Kepolisian hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah konflik, menjaga ketertiban, dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah kami lakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh di media sosial. Apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui saluran resmi Polres Langkat. Polres Langkat berkomitmen menjaga transparansi, keamanan, dan kepercayaan publik dalam setiap penanganan laporan masyarakat.[red]