WahanaNews-Langkat I Kepolisian Polda Sumut (Poldasu), melakukan pembongkaran kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA. Kedua korban diduga meninggal akibat mendapat kekerasan didalam kerangkeng.
"Pembongkaran dilakukan didua lokasi berbeda yakni di Desa Pasar Pinter Desa Purwo Binangun Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Kasubag Humas Poldamsu Kombes Pol Hadi Wahyudi Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
1. Dua korban yang meninggal terjadi priode Februari 2019 dan Juli 2021
Kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan, jelas Hadi, terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021.
Dengan identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S. "Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan ditahap-tahap awal," papar dia.
Baca Juga:
Polda Sumut Tahan Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng
Pembongkaran dilakukan dua tim di dua titik lokasi berbeda
Diterangkan dia, pembongkaran dilakukan dua tim dengan melibatkan kepolisian dari tim inafis dan kemudian Ditreskrimum didua lokasi yang dimaksud. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan Autosi Porensik, guna mengetahui pasti penyebab kematian.
Dilapangan terlihat, tim tengah melakukan pembongkaran kuburan. Beberapa warga dan keluarga memadati kuburan dengan mendapati tempat yang dibatasi dengan terpal biru dan tenda.